Jenis Dan Fungsi Lembaga Kemasyarakatan


A. Jenis-jenis Lembaga Kemasyarakatan
Menurut (Yuliati dkk, 2003) jenis-jenis lembaga pemasyarakatan dibagi atas berbagai tipe sesuai dengan berbagai sudut pengamatan yaitu :
  • Dari sudut perkembangannya kelembagaan terdiri dari Criscive Institution and Enacted Institution. Yang pertama merupakan lembaga yang tumbuh dari kebiasaan masyarakat.  Sementara yang kedua dilahirkan dengan sengaja untuk memenuhi kebutuhan  manusia.
  • Dari sudut sistem nilai kelembagaan masyarakat dibagi menjadi dua yakni Basic institution and Subsidiary Institution. Yang pertama merupakan lembaga yang memegang peranan penting dalam mempertahankan tata tertib masyarakat sementara yang kedua kurang penting karena hanya jadi pelengkap.
  • Dari sudut penerimaan masyarakat, terdiri dari dua yaitu Sanctioned Institution and unsanctioned Institution.  Yang pertama merupakan kelompok yang dikehendaki seperti sekolah dll, sementara yang kedua ditolak meski kehadirannya akan selalu ada.  Lembaga ini berupa pesantren sekolah, lembaga ekonomi lain dan juga lembaga kejahatan.
  • Dari sudut faktor penyebabnya dibedakan atas General institutional and Restriktic Institutional. Yang pertama merupakan organisasi yang umum dan dikenal seluruh masyarakat contoh agama, sementara yang kedua merupakan bagian dari institusi yakni Islam, Kristen, dan agama lainnya. 
  • Dari sudut fungsinya dibedakan atas dua yaitu Operatif Institutional and regulatif Institutional.  Yang pertama berfungsi untuk mencapai tujuan, sementara yang kedua untuk mengawasi tata kelakuan nilai yang ada di masyarakat(Yuliati dkk, 2003).
B. Fungsi Lembaga Kemasyarakatan
Pada dasarnya lembaga kemasyarakatan mempunyai beberapa fungsi antara lain:
  • Memberikan pedoman bagi anggota masyarakat, bagai mana mereka harus bertingkah laku atau bersikap didalam menghadapi masalah-masalah dalam masyarakat terutama yang menyangkut kebutuhan-kebutuhan.
  • Menjaga keutuhan masyarakat.
  • Memberikan pegangan kepada masyarakat untuk mengadakan sistem pengendalian sosial(social control). Artinya, sistem pengawasan masyarakat terhadap tingkah laku anggota-anggotanya.
Fungsi-fungsi diatas menyatakan bahwa apabila seseorang hendak mempelajari kebudayaan dan masyarakat tertentu maka harus pula diperhatikan secara teliti lembaga-lembaga kemasyarakatan di masyarakat yang bersangkutan.(soerjono soekanto,1990)

Lembaga kemasyarakatan berfungsi sebagai pedoman perilaku atau sikap tindak manusia dan merupakan salah satu sarana untuk memelihara dan mengembangkan integrasi di dalam masyarakat.  Namun demikian, tidak semua norma di dalam masyarakat dengan sendirinya menjadi bagian dari suatu lembaga sosial tertentu.   Hal ini tergantung pada proses pelembagaan dari norma-norma tersebut sehingga menjadi bagian dari suatu lembaga sosial tertentu ( Soekanto dan Taneko, 1984).

Literatur yang saya diambil dari (http://sosiologi-era.blogspot.com) menyatakan bwahwa Fungsi lembaga kemasyarakatan:
  • Memberi pedoman kepada anggota masyarakat bagaimana mereka harus bersikap dalam menghadapi masalah dalam masyarakat.
  • Menjaga keutuhan masyarakat yang bersangkutan.
  • Memberi pegangan kepada masyarakat untuk mengadakan sistem pengendalian sosial (social control) dan sistem pengawasan masyarakat terhadap perilaku anggotanya(http://sosiologi-era.blogspot.com)